Dalam agama Islam semua amal ibadah harus diawali dengan niat. Tidak hanya ibadah wajib namun juga ibadah sunnah. Niat adalah bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Termasuk pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, ataupun hamba sahaya. Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib mejelaskan, terdapat tiga kondisi yang membuat orang wajib untuk membayar zakat, yakni :
- Beragama Islam.
- Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Perlu diketahui bahwa orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tidak wajib zakat fitrah, begitu juga untuk bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.
- Memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.
Dalam ruang lingkup zakat fitrah, niat lebih dibutuhkan dibandingkan dengan ijab-qabul. Pasalnya, zakat bukanlah praktik transaksi (akad), seperti halnya jual beli atau sewa-menyewa. Zakat merupakan pemberian searah dari orang yang wajib kepada orang yang berhak. Tidak ada juga syarat si penerima memberi suatu manfaat kepada si pemberi atas dasar apa yang diterima itu. Karenanya, niat dalam zakat fitrah adalah wajib, sedangkan ijab-qabul tidak.
Lafal-lafal Niat Zakat Fitrah
-
Table of Contents
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya :
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
-
Niat Zakat Untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya :
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
-
Niat Zakat Untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
-
Niat Zakat Untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya :
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
-
Niat Zakat Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “
Artinya :
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
-
Niat Zakat Untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya :
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Ketika menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa tersebut bisa dilafalkan dalam bahasa apa pun. Salah satu contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Artinya :
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Perlu diketahui bahwa sebagaimana tak diwajibkannya talaffudh, penggunaan bahasa Arab saat talaffudh itu dilakukan juga bukanlah suatu keharusan. Seorang penerima zakat dapat melafalkan niat tersebut dalam bahasa lokal masing-masing. Sebab, pada prinsipnya ia hanyalah “sarana bantu” untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Yang paling penting adalah terbesitnya niat dalam hati jika dia benar-benar sengaja untuk menunaikan zakat fitrah.